TOBA, RMNEWS.ID – Ratusan warga Toba menggelar aksi demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung TA – 2021 terkait penyelewengan penggunaan Dana TP – PKK Toba, Senin (2/12/2024).
Dalam aksi demonstrasi, massa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir untuk menuntaskan laporan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 tersebut.
Orator demonstrasi dalam seruan yang disampaikan secara khusus di depan kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir dengan tegas menyuarakan supaya setiap orang yang berkaitan atau ada berhubungan dengan pengadaan bibit jagung TA-2021 segera ditangkap dan duseret ke meja pengadilan.
Untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya massa palaku aksi demonstrasi selain melakukan aksi di depan Kantor Kejari Toba Samosir, para demonstran juga melakukan aksi dan menyampaikan orasinya di halaman Kantor Bupati Toba, kantor DPRD Toba dan Dinas Pertanian.
Melansir dari GoSumut, dalam aksi demonstran yang dilakukan gelar oleh ratusan warga, melalui orator, para warga menyampaikan sejumlah aspirasinya sebagai berikut,
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam pengadaan bibit jagung di Kabupaten Toba tahun 2021 yang telah dilaporkan pada tanggal 30 Oktober 2024 dengan nilai pagu anggaran Rp.6,1 Miliar.
- Mendesak Kejari Toba Samosir segera menangkap para oknum pejabat yang terlibat dalam pembangunan toilet senilai Rp.800 juga TAB – 2023 oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Toba yang telah dilaporkan pada tanggal 13 Juni 2024.
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap para pejabat yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana TP-PKK Kabupaten Toba tahun 2022 senilai Rp.463 Juta dan telah dilaporkan pada tanggal 13 November 2024.
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana Dekranasda Kabupaten Toba TA – 2022 s/d 2024.
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang (oknum pejabat terkait) yang terlibat dalam dana hibah KONI Kabupaten Toba TA – 2022 s/d 2024 oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penggunaan dana perjalanan dinas dan dana BOK Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Toba TA – 2022 s/d 2024.
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap serta memproses hukum setiap orang yang terlibat dalam penerimaan fee proyek dan kebijakan rehab total (ganti kosen jendela dan rangka atap) banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten Toba oleh Disdikpora Toba dan Puskesmas sekabupaten Toba.
- Mendesak Kejari Toba Samosir untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam kegiatan survei jalan dan jembatan TA 2022-2023 dan fee proyek pada Dinas PUTR.
Usai menggelar aksi dan menyampaikan orasinya, pihak Kejaksaan berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi bersama palaku aksi demonstrasi dan meminta supaya perwakilan peserta aksi masuk untuk berdiskusi di ruangan Kajari Toba Samosir.
“Seluruh laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir sedang berjalan proses penelaahannya,” kata Kejari Toba Samosir, Mardohar Nainggolan.
“Semua laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Toba Samosir, setahu saya sedang dalam proses. Tidak ada yang kita abaikan. Semua kita tindak lanjuti dengan berbagai mekanisme, sesuai dengan prosedur Hukum dan Undang undang” jelasnya.
Mardohar juga menyampaikan, pihaknya tetap berupaya menjalankan proses hukum untuk tetap berjalan. Sehingga, pihaknya meminta pelapor menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut. Ia pastikan laporan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 telah diproses.
“Kita juga mintai keterangan untuk mendapatkan gambaran lebih detail karena kadang-kadang yang tertulis kurang terang. Yang pasti, laporan soal dugaan kasus korupsi pengadaan jagung itu. Kita butuh keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Tim ada juga yang turun ke lapangan. Hal ini juga telah pernah dilaporkan di Poldasu dengan hasil penyidikan dihentikan.
“Hal ini tidak menutup perkara. Apabila ada fakta baru yang sifatnya bisa kita telaah kembali dalam laporan ini, tentu tidak ada tebang pilih,” sambungnya.
Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP.
“Semua akan kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan telah masuk pada dua minggu lalu,” tuturnya.
Usai mendengarkan keterangan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Mardohar Nainggolan, para demonstran segera membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Sejauh yang dipantau, dipastikan tidak ada terjadi keributan dan perlakuan pengrusakan fasilitas umum dan milik warga lainnya dari aksi demonstrasi ini.
Peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan berbagai narasi tuntutan masyarakat supaya kasus tersebut segera diusut tuntas dan para pelaku yang terlibat diseret ke meja Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum dan Undang Undang.
Editor: Andika
Sumber: GoSumut


