OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Polsek Belitang II melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai langkah cipta kondisi (Cipkon) pasca pungra dan pasca pleno rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten di Wilayah Hukum Polsek Belitang II, OKU Timur pada Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri, SE di ikuti oleh anggota yg terlibat dalam Surat Perintah Kapolres OKU Timur, Nomor : Sprint / 1167 / XII / OPS. 1.3 / 2024
Adapun lokasi kegiatan tersebut antara lain Jalan Raya Desa Sumber Jaya, Jalan Rya Desa Batu Mas, dan Jalan Raya Desa Kelirejo.
Dalam kesempatan kegiatan patroli tersebut, Personil menyampaikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga sitkamtibmas yang kondusif pasca pemungutan suara dan pasca pleno rekapitulasi pada pilkada serentak dan jangan mudah terprovokasi atas isu-isu berita yang belum tentu benar adanya sehingga dapat menimbulkan perpecahan / keributan antar sesama masyarakat yang membuat Kamtibmas tidak kondusif.
Editor: Andika
Laporan: Yesi wartawan rmnews.id Kab. OKU Timur


