JAKARTA, RMNEWS.ID- Setelah menyoroti anggaran belanja buah-buahan yang angkanya fantastis di sekretariat DPRD Kota Surabaya TA 2025, kali ini Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mengungkap anggaran fantastis untuk belanja makan minum dan alat rumah tangga khusus urusan di rumah dinas pimpinan DPRD, yang angkanya bisa mencapai Rp. 2.241.404.144,-
“Angka 2,24 Miliar itu muncul dari 6 item pos anggaran belanja makan minum dan alat rumah tangga rumah dinas atau rumah negara pimpinan DPRD. Tim kita juga masih telusuri, apakah masih ada anggaran urusan pimpinan yang lain atau hanya itu saja?” kata Ketua Kodat86, Cak Ta’in Komari kepada media Rabu (8/10).
Cak Ta’in menguraikan secara terperinci anggaran itu berasal dari sekretariat DPRD Kota Surabaya TA 2025 dengan Kode RUP 50313557 untuk belanja laundry Rumah Negara Pimpinan DPRD sebesar Rp. 399.910.600,- ; kode RUP 50313580 untuk belanja habis pakai makan minum rumah negara Pimpinan DPRD sebesar Rp. 354.312.000,- ; kode RUP 50313596 untuk makanan dan minuman Rumah Negara Pimpinan DPRD sebesar Rp. 216.000.000,- ; kode RUP 50313602 untuk belanja alat rumah tangga Rumah Negara Pimpinan DPRD sebesar Rp. 715.727.544,- ; dan kode RUP 50313608 untuk belanja alat kebersihan Rumah Negara Pimpinan DPRD sebesar Rp. 155.844.000,-
“Persoalannya, benar gak ini realisasi anggarannya. Masa semua fasilitas sudah disediakan di kantor, sampai ke rumah pun diurusi semua. Kita akan lihat lagi aturan soal keuangan dan administrasi anggota dan pimpinan DPRD apa saja yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Apa sengaja ada permainan dengan anggaran-anggaran tersebut?” ucapnya.
Lebih lanjut, Cak Ta’in menekankan agar para pimpinan DPRD Kota Surabaya tersebut dicek kembali fasilitas yang seharusnya mereka terima tapi tidak dinikmatinya atau tidak diperbolehkan oleh aturan.

Bahkan ada pos anggaran dobel di sana yakni belanja makanan dan minuman dengan angka Rp. 389.610.000 dan Rp. 216.000.000, –
“Judulnya sama-sama belanja makan minum, tapi kenapa harus dengan dua pos berbeda,” ujarnya.
Aktivis asal Lamongan yang mantan jurnalis, dosen, hingga staf ahli DPRD, yang kini menetap di Jakarta itu menegaskan ada banyak temuan anggaran yang tidak wajar pada sekretariat DPRD Kota Surabaya.
Kodat86 sendiri mengaku sedang melakukan kajian mendalam apakah ada potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan tersebut.
Timnya juga terus melakukan investigasi di lapangan dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, sampai saatnya diambil langkah selanjutnya, apakah perlu dilaporkan kepada penegak hukum atau bersifat administratif.
“Kami melihat potensi terjadinya tindak pidana korupsi sangat besar. Tetapi kita lebih ingin mendorong dilakukannya efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto selama ini. Biar ini tidak sekedar menjadi slogan semata, sebab faktanya di lapangan mereka tetap saja menghamburkan uang rakyat.” urainya.
Lebih lanjut, Cak Ta’in menjelaskan, kita atau daerah yang APBD nya besar mestinya menjadi atensi penegak hukum dan pengawas lebih serius.
Orientasi penggunaan anggaran seharusnya difokuskan bukan saja pada pembangunan infrastruktur tapi peningkatan sumber daya manusia melalui kualitas pendidikan.
“Jangan lagi lah bermain-main anggaran demi keuntungan pribadi dan kelompok. Ingat lah, sepandai-pandainya tupai melompat, ada saatnya terjatuh juga nanti,” tandasnya.***
Redaktur: Gusti Rangga


