🔥 TERKINI
Home » Nasional » Prabowo Perintahkan Audit Total PT Toba Pulp Lestari Terkait Dugaan Dampak Lingkungan di Sumatra

Prabowo Perintahkan Audit Total PT Toba Pulp Lestari Terkait Dugaan Dampak Lingkungan di Sumatra

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
PT Toba Pulp Lestari . (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan dengan menurunnya kualitas lingkungan dan bencana alam di wilayah Sumatra, khususnya Sumatra Utara.

Perintah itu disampaikan Presiden sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lingkungan hidup serta pembenahan tata kelola kehutanan nasional.

ADVERTISEMENT

“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini,” ujar Raja Juli Antoni, Senin (15/12/2025), dilansir dari RRI.

PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di sektor kehutanan serta produksi bubur kertas dan kertas. Saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode INRU.

Sebagai perusahaan publik, kepemilikan PT TPL tidak dikuasai oleh satu individu tunggal, melainkan oleh para pemegang saham yang tercatat di bursa.

Berdasarkan data BEI, komposisi pemegang saham PT Toba Pulp Lestari saat ini terdiri atas Allied Hill Limited sebesar 92,54 persen, masyarakat warkat 2,14 persen, serta masyarakat non-warkat 5,32 persen.

Allied Hill Limited diketahui didirikan pada 11 April 2025 dan beralamat terdaftar di Hong Kong.

Perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited, dengan Joseph Oetomo, warga negara Singapura, tercatat sebagai direktur.

Perintah audit dari Presiden Prabowo muncul setelah adanya sorotan publik terhadap aktivitas PT TPL di wilayah konsesinya di Sumatra Utara yang diduga berkontribusi pada penurunan kualitas lingkungan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah dampak banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah.

Selain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup juga telah memanggil sejumlah perusahaan, termasuk PT Toba Pulp Lestari, untuk meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran pengelolaan ruang dan lingkungan.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Raja Juli Antoni menyatakan akan memerintahkan Wakil Menteri Kehutanan untuk segera melakukan audit dan evaluasi tersebut.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai.

“Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini,” kata Raja Juli.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: RRI

ADVERTISEMENT
RMNEWS