JAKARTA, RMNEWS.ID- Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan klasifikasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 Oktober 2024 ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan, pada awal September nanti pemerintah akan melakukan sosialisai perihal kriteria kendaraan mana saja yang berhak menggunakan BBM subsidi seperti BBM Pertalite dan Solar subsidi.
“Ya, memang ada rencana (1 Oktober) begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ujar Bahlil, dikutip dari CNBC, Kamis (29/8/2024).
Namun, Bahlil tak mengungkapkan kendaraan-kendaraan apa saja yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi tersebut.
Berdasarkan informasi, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
Nantinya, mobil dengan CC di atas 2.000 sudah tak boleh lagi isi BBM Solar Subsidi. Sementara untuk mobil dengan CC di atas 1.400 tak bisa lagi isi BBM Pertalite.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menegaskan, aturan mengenai kriteria pengguna BBM subsidi sedang dikebut untuk diselesaikan.
“Nanti diumumin lah persisnya. Ya kalau regulasinya selesai, kita implementasikan. Kalau sekarang ngomong, regulasinya nanti nggak selesai, kita ngebut duluan,” kata Dadan, Jumat (23/8/2024).
Dadan memastikan bahwa kriteria pengguna BBM subsidi tepat sasaran masih sama seperti di dalam draf aturan sebelumnya.
Adapun, di dalam draf aturan sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil, di mana kendaraan yang berhak mengisi BBM Pertalite yaitu untuk mobil di bawah 1.400 CC dan untuk motor di bawah 250 CC.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNBC


