🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Kominfo Blokir 3,36 Juta Akses Judi Online

Kominfo Blokir 3,36 Juta Akses Judi Online

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi judi online. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 1 September 2024 telah memblokir 3.367.632 akses terhadap konten judi.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melakukan langkah pemblokiran ini.

“Khusus judi online, hingga per 1 September telah dilakukan pemutusan akses lebih dari 3.367.632 konten judi melalui kerjasama dengan berbagai instansi terkait,” kata Budi Arie, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024), seperti diberitakan Detik.

ADVERTISEMENT

Budi Arie menyebut, Kementerian Kominfo telah melakukan pengendalian dan penanganan konten negatif melalui pemblokiran konten negatif, khususnya perjudian sebanyak 3,6 juta konten negatif pada kurun waktu tahun 2023 hingga 2024.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan pada tahun 2023 perputaran uang dari aktivitas judi online tembus 327 triliun.
Menurutnya, apabila pemerintah tidak mengambil langkah, di tahun 2024 diproyeksikan bisa mencapai Rp 900 triliun.

“Judi online ini eksponensial karena di tahun 2017 baru Rp 2 triliun. Bayangkan dalam 6 tahun dia sudah meningkat sampai 150 kali. Jadi kalau kita tidak melakukan apa-apa bisa Rp 900 triliun,” jelasnya.

Atas sejumlah langkah yang dilakukan dalam setahun terakhir, data PPATK melaporkan terjadi penurunan signifikan hampir 50% atas akses orang terhadap situs judi online di tahun 2024 ini.

“Kami Kominfo terus melakukan koordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia (BI), yang kita lakukan adalah sistem pembayarannya karena ada sistem pembayaran. Selama sistem pembayarannya bisa oke, maka kita bisa menahan (judi online) sangat signifikan,” pungkasnya.

Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik

ADVERTISEMENT
RMNEWS