SINGKAWANG, RMNEWS.ID – Seorang pemuda di Singkawang, Kalimantan Barat ditangkap oleh Satreskrim Polres Singkawang saat sedang tidur. Pasalnya pelaku yang berinisial IR ini menggadaikan motor temannya, dengan modus ingin meminjam motor tersebut.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu bilang penangkapan dilakukan setalah seorang warga melaporkan hal tersebut ke Polres Singkawang, dilansir dari Kumparan.
Pelaku diduga sudah melakukan tindakan yang sama beberapa kali yaitu dengan modus meminjam atau menyewa motor dan kemudian kendaraan tersebut akan digadaikan, bahkan ada yang dijual oleh pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Adhya
Sumber : Kumparan


