🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Polisi Tangkap Pria di Jakbar Simpan 1 Kg Sabu Dirumahnya

Polisi Tangkap Pria di Jakbar Simpan 1 Kg Sabu Dirumahnya

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Polisi Tangkap Pria di Jakbar Simpan 1 Kg Sabu Dirumahnya. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pria lansia berinisial RN (64). RN diduga sebagai pengedar narkoba di Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1.058 gram (1,058 kg).

“Subdit 3 berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba inisial RN di wilayah Tamansari Jakarta Barat (Jakbar) dengan barang bukti sabu seberat 1.058 gram,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, Selasa (16/9/2025), mengutip Sindo.

ADVERTISEMENT

Rumangga menuturkan, RN ditangkap pada Minggu (14/9/2025) lalu. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Selain barang bukti sabu, kami juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba,” ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo

ADVERTISEMENT
RMNEWS