🔥 TERKINI
Home » Peristiwa » ASN di Muba Tembak Pencuri Sawit hingga Tewas

ASN di Muba Tembak Pencuri Sawit hingga Tewas

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
ASN di Muba Tembak Pencuri Sawit hingga Tewas. (Foto/Doc)

MUBA, RMNEWS.ID- Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Rocki Marciana (39), yang jasadnya ditemukan dalam karung di area persawahan Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Rabu (22/10/2025).

Pelaku diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Muhammad Pajri (45), yang bertugas di salah satu kecamatan di Muba. Dalam aksinya, pelaku dibantu anak kandungnya berinisial TH (17).

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP M. Afhi Abrianto menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

“Tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku, yakni ayah dan anak, yang terlibat langsung dalam kasus pembunuhan ini,” ujar Afhi saat konferensi pers, Rabu (29/10/2025), mengutip Suara.

Menurut penyelidikan, motif pembunuhan berawal dari kekesalan pelaku karena korban kerap mencuri buah sawit di kebun miliknya. Saat memergoki korban sedang beraksi, pelaku langsung menembak menggunakan senapan, mengenai paha kanan dan lengan kiri korban.

“Pelaku kemudian pulang dan mengajak anaknya ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. Setelah mengetahui korban masih hidup, pelaku kembali menembak ke bagian kepala hingga korban meninggal dunia,” ungkap Afhi.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku dan anaknya memasukkan jenazah ke dalam karung sebelum membuangnya ke area persawahan. Seusai kejadian, pelaku kembali ke kebun untuk menghilangkan jejak.

Polisi menyita satu pucuk senapan, sepeda motor, sepatu boots, serta pakaian milik pelaku dan korban sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas kasatreskrim.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara

ADVERTISEMENT
RMNEWS