🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Sopir Mobil MBG Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di SDN Kalibaru 01

Sopir Mobil MBG Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di SDN Kalibaru 01

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Sopir Mobil MBG Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di SDN Kalibaru 01. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Adi Irawan (AI), sopir mobil Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka dalam insiden tabrakan yang melukai puluhan siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.

Penetapan tersangka diumumkan usai polisi mengumpulkan bukti-bukti yang dinilai cukup.

“Dengan hasil Saudara AI, kami tetapkan sebagai tersangka, dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025), dikutip dari Metrotv.

ADVERTISEMENT

Erick menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap AI.

“Hasilnya negatif narkotika,” katanya. Polisi juga memastikan AI tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi, yang terdiri atas pelapor, korban, pihak sekolah, serta sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni tentang perbuatan karena kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat.

Insiden terjadi pada Kamis (11/12/2025) pagi ketika para siswa sedang melaksanakan kegiatan literasi di lapangan sekolah.

Rekaman CCTV menunjukkan mobil MBG terlebih dahulu menabrak pagar sekolah sebelum melaju tak terkendali dan menghantam siswa serta guru yang berada di lokasi.

Akibat kecelakaan tersebut, 22 orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti mobil kehilangan kendali, termasuk memeriksa kondisi kendaraan.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv

ADVERTISEMENT
RMNEWS