🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Dua Pengacara Ikut Terjaring OTT KPK di Banten dan Jakarta

Dua Pengacara Ikut Terjaring OTT KPK di Banten dan Jakarta

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkapkan bahwa dua pengacara menjadi bagian dari sembilan orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari sembilan orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua berprofesi sebagai penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.

“Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025), dikutip dari CNN.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan, dua pengacara tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama tujuh orang lainnya. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT yang dilakukan di wilayah Banten. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan oknum jaksa.

“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka kepada publik.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: CNN

ADVERTISEMENT
RMNEWS