🔥 TERKINI
Home » JAWA BARAT » Putusan Cerai Atalia–Ridwan Kamil Resmi Dibacakan, Hak Asuh Anak Dibagi

Putusan Cerai Atalia–Ridwan Kamil Resmi Dibacakan, Hak Asuh Anak Dibagi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. (Foto/Doc)

BANDUNG, RMNEWS.ID- Pengadilan Agama Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan perceraian antara anggota DPR Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026).

Putusan dibacakan sekitar pukul 15.00 WIB dan sekaligus mengakhiri pernikahan pasangan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut turut diatur soal pengasuhan anak.

ADVERTISEMENT

Untuk anak perempuan mereka, Camillia Laetitia Azzahra, hak asuh disepakati berada di tangan Atalia Praratya.

“Kesepakatannya, Zahra diasuh oleh ibunya,” ujar Ikhwan, dikutip dari Detik.

Namun, keterangan itu dilengkapi penjelasan dari kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

Menurutnya, meski secara administratif hak asuh Zahra berada pada Atalia, pengasuhan tetap dilakukan secara bersama mengingat anak tersebut telah beranjak dewasa dan saat ini tinggal di Inggris.

“Neng Camillia sudah dewasa, tentu tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya,” kata Wenda.

Sementara itu, untuk anak bungsu bernama Arkana Aidan Misbach, pengasuhan diserahkan kepada Ridwan Kamil.

Keputusan ini juga merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak dalam proses persidangan.

Diketahui, gugatan cerai diajukan oleh Atalia Praratya beberapa waktu lalu dan langsung menarik perhatian publik.

Berbagai spekulasi, termasuk isu orang ketiga, sempat mencuat di tengah masyarakat. Namun, pihak Atalia sebelumnya telah menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak menjadi dasar pengajuan perceraian.

Dengan keluarnya putusan ini, proses hukum perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan tuntas, sementara pengasuhan anak akan dijalankan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan pengadilan.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RMNEWS