🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi

Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Penjarahan rumah Ahmad Sahroni beberapa waktu yang lalu. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok, ke Polres Jakarta Utara, Senin (1/9/2025) malam.

“Sudah (dilaporkan),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025). Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni ke Polres Jakarta Utara, dikutip dari iNews.

Namun, kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Jonggi.

Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan.

Bahkan, mereka sudah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Namun, Jonggi enggan menjelaskan siapa saja lima orang yang telah diperiksa itu.

Rumah milik Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara didatangi orang tidak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Orang tak dikenal itu merusak rumah, mobil dan mengambil barang-barang berharga milik Ahmad Sahroni.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: iNews

ADVERTISEMENT
RMNEWS