JAMBI, RMNEWS.ID- Dua orang yang diduga merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) Jambi ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan penculikan anak lintas daerah.
Kedua terduga pelaku berinisial L dan R diamankan berdasarkan pengembangan laporan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa keduanya memiliki keterkaitan dengan kasus hilangnya Bilqis, balita berusia empat tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.
“Benar (menangkap dua SAD), dan penculik anaknya beda dari Bilqis, tetapi diterima oleh SAD yang saat itu menerima Bilqis,” kata Jimmy, Jumat (5/12/2025) malam, seperti diberitakan iNews.
Jimmy menegaskan bahwa peran Polda Jambi dan Polres Merangin dalam penangkapan ini bersifat mendukung.
Penindakan utama dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat yang mengusut langsung jaringan penculikan tersebut.
“Untuk informasi detailnya, nanti kita sampaikan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri lebih jauh dugaan jaringan yang menerima dan menyebarkan anak-anak hasil penculikan tersebut.
Polisi juga memastikan terus berkoordinasi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Kasus hilangnya Bilqis sebelumnya menyita perhatian publik karena diduga memiliki jaringan pelaku yang berpindah-pindah wilayah.
Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap tuntas praktik penculikan anak yang meresahkan masyarakat.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: iNews


