🔥 TERKINI
Home » HUKUM » KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Dan Penindakan Ditjen Bea Cukai

KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan Dan Penindakan Ditjen Bea Cukai

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di Jakarta. (Foto/Net).

JAKARTA, RMNEWS.ID-Mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Lampung.

“Ya dia Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung, yang bersangkutan pejabat eselon dua di Bea Cukai” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, selain Rizal, tim KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya yang belum bisa disampaikan identitasnya ke publik. Beberapa di antaranya sudah berada di Kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

“Hari ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba di gedung KPK dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sementara sejumlah pihak lagi masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

Diketakannya, OTT yang dilakukan ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang diduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya. KPK turut menemukan dan menyita uang tunai serta logam mulia 3 kilogram.

“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akanupdate,” pungkas Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai Budi Prasetyo membenarkan tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di internal.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/2/2026).

“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya.***

Redaksi : Mawardi

ADVERTISEMENT
RMNEWS