LANGKAT, RMNEWS.ID-Terhendusnya aroma dugaan korupsi dan juga pungutan liar alias pungli di jajaranĀ Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat atas kegiatan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 dan disinyalir adanya penyelewengan anggaran pada penyelengaraan bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, diminta instansi terkait segera melakukan Lidik dan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti keterangan pada Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.APltĀ selaku Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat bersama Ucok selaku PPTK pada proyek tersebut.
Bahkan mencuatnya kegiatan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 dan disinyalir adanya penyelewengan anggaran pada penyelengaraan bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai di Kabupaten Langkat Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LP3-SU) yang dikutip dari Media Online Sumut pos.id kalau Putra Suwandi selaku Kepala Bidang Investigasi angkat bicara yang meminta persoalan tersebut agar di usut.
Informasi yang diperoleh RMNEWS.ID kalau Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A dituding mainkan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 yang konon proyek bersumber dari keuangan Negara terduga di jadikan ajang kepentingan pribadi bersama kelompoknya dalam melakukan dugaan korupsi.
Bahkan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A selaku Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat memantfaatkan jabatan nya menjadi Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 ini.
Jabatan Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat bersama jabatan KPA serta jabatan PPK pelaksanaan proyek ternak babi di Tahun 2022 terduga upaya memuluskan dugaan Korupsi untuk memperkaya diri pribadi maupun kelompoknya.
Dan sebelumnya, di Tahun 2021, Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A terduga mainkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pada penyelengaraan bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. dengan nilai anggaran sebesar lima ratus juta rupiah.
Bahkan dugaan Korupsi bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai dalam kegiatan pembangunan Rumah Mesin, Lantai Jemur, Gedung Penyimpanan Gabah, dan Pengadaan Mesin RMU Sebesar melibatkan pegawainya brinisial Ucok K yang menjabat sebagaiĀ PPTK.
Inisial Ucok K bahkan disebut-sebut bertugas mengutip dana alias pungli yang telah digelontorkan kepada Kelompok tani Cinta Damai dengan angka yang fantastis dan nilai ditentukan untuk disetor kepada pimpinan nya yang terduga sebagai upah jasa.
Terkait Korupsi bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai yang telah berdar dan ditemukanĀ disejumlah media dugaan penyelewengan kegiatan pembangunan Rumah Mesin dan Lantai Jemur, terdapat aitem pembangunan Gedung Penyimpanan Gabah nilai dana sebesar Rp 380.000.000.00.
Kemudian Pengadaan Mesin RMU Sebesar Rp 120.000.000.00.- dan terdapat juga bantuan berupaĀ pembelian gabah betsumber dari APBD Kabupaten Langkat Tahun 2021 Sebesar Rp 50.000.000.00.
Kepada RMNEWS.ID, sumber yang diperoleh dari orang dalam di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menyebutkan kalau kalau Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A yang menjabat Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat mainkan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 untuk kepentingan pribadi.
“Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A memanfaatkan jabatan Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat untuk meinkan proyek proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 dalam kepentingan pribadi,” Kata Ir.Mahruzar.
Lihat saja, lanjut Mahruzar ,”Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A memanfaatkan jabatan Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten LangkatĀ sebagai PPA dan PPK dalam pelaksanaan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022, dan itu kita nilai dimanfaatkan nya untuk kepentingan pribadinya,” Ungkap nya.
“Sedangkan untuk penyelengaraan bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. dengan nilai anggaran sebesar lima ratus juta rupiah bersumber DAK Tahun 2021, Ucok K mengutip uang kepada Kelompok Tani sebesar 15% dari anggaran dengan alasan untuk Bupati,” TerangĀ Mahruzar.
Sementara untuk pengadaan benih padi dan kegiatan lumbung pangan bersumber P.APBD dikasih ke Gapoktan Cinta Damai cuma 50% dari jumlah dana, dan Ucok K bahkan kedapatan ngutip uang 30 juta rupiah waktu pencairan pertama oleh sejumlah Wartawan dan LSM.
Bahkan ketua Gapoktan Sukari Teguh sempat keceplosan membilangkan benar adanya pengutipan uang kepadaĀ Gapoktan Cinta Damai yang sempat kejadian itu heboh dan Hendrik Tarigan sempat memanggilĀ sejumlah Wartawan dan LSM tersebut dengan maksut dan tujuan tertentu,” Ungkap Sumber.
Terkait dengan dituding dugaan korupsi mainkan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 oleh Plt Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A bersama kegiatan dugaan Korupsi bantuan Lumbung Pangan Kelompok Tani Cinta Damai, Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat bersumber keuangan Negara, saat dikonfirmasi RMNEWS.ID lewat WA telepon selulernya Jumat (20/05/2022) dengan gamblangĀ mengatakan ,”Ngak betul itu Bang,” JelasĀ Hendrik singkat.
Adanya dugaan korupsi mainkan proyek pengadaan ternak babi Tahun 2022 dan dugaan penyelewengan anggaran serta pungli pada Gapoktan Cinta Damai di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, diharapkan Timtas Tipikor Polda Sumut bersama instasi Kejati Sumut segera mengusut kasus tersebut dan melakukan lidik dan penyelidingan serta mengumpulkan bukti dan keterangan kepada Oknum yang terlibat dalam pelaksana kegiatan proyek Negara tersebut dalam upaya mencegah kerugian terhadap kas keuangan Negara.
Laporan : Supriadi MY Kepala PerwakilanĀ Sumatra Utara.

