šŸ”„ TERKINI
Home » Langkat » Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Paino Lancar Dan Aman

Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Paino Lancar Dan Aman

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang. (Foto : Putra Bangun).

LANGKAT, RMNEWS.ID- Rekonstruksi pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat dari F.Partai Golkar, Almarhum Paino dilaksanakan pada Rabu ( 08/03/2023 ) dengan memperagakan sebanyak 91 adegan oleh kelima Tersangka, berlangsung dengan lancar dan aman. Rekonstruksi yang selesai hingga pukul 22.00 Wib tersebut, dilakukan di beberapa Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) sekitar 7 tempat yang digunakan untuk merencanakan menghabisi nyawa korban Paino.

Dalam Rekonstruksi tersebut terungkap lokasi yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara pertama yaitu di Dusun I Karya Sakti, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya di dekat tepi Sungai yang berada di pinggir jalan. Lokasi kedua masih di alamat yang sama, tapi berpindah tempat ke warung Amiran. Begitu juga dengan lokasi ketiga masih di alamat yang sama, tetapi berpindah ke rumah salah seorang rumah warga bernama Ganda.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi pembunuhan terhadap mantan anggota DPRD Langkat dari F.Partai Golkar, (Foto : Putra).

Kemudian lokasi ke-empat dan kelima masih di alamat yang sama, namun lokasi ke empat di Jembatan rusak yang ada di perkebunan sawit, dan lokasi kelima di simpang Bukit Hati. Pada lokasi ke-enam, rekontruksi berpindah ke Dusun VII Karya Sakti, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tepatnya di sebuah rumah warga yang bernama Mpok Atik.Ā Lokasi ketujuh yang menjadi lokasi terakhir yaitu di gudang sawit milik tersangka Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, yang juga merupakan terduga sebagai otak pembunuhan.

Rekontruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Langkat, Mei Abito Harahap.Ā Kapolres Langkat mengatakan kepada Wartawan, bahwa Rekonstruksi tersebut juga menggambarkan kronologis adegan dari awal perencanaan tindak pidana sampai dengan selesai terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh masing masing tersangka.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut berlangsung, sekitar 100 personel Polisi yang dilibatkan dalam rekontruksi, diantaranya personel dari Brimob Polda Sumut.Ā Pihak Kuasa hukum para terdakwa dan korban juga dilibatkan, kata Kapolres.

Kini ke-lima tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Sebelumnya, Polres Langkat bersama Polda Sumut sudah mengamankan lima orang tersangka terkait penembakan mantan anggota DPRD Langkat bernama Paino.Ā Ke-lima tersangka tersebut adalah Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) sekaligus otak pelaku, Dedi Bangun (38) eksekutor, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).Ā Terduga sebagai otak pembunuhan yakni, Tosa Ginting, merencanakan pembunuhan itu karena bisnis keluarganya mengumpulkan kelapa sawit dari warga terus mengalami penurunan karena kalah bersaing dengan korban.

Pihak keluarga korban Paino dan masyarakat yang menyaksikan rekonstruksi tersebut, memberikan apresiasi positif atas kinerja pihak Polres Langkat dan Poldasu yang telah mengungkap kasus pembunuhan ini. Dan mengharapkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari, kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNews.Id Korwil Sumatera Utara.

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
RMNEWS