OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Guna mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Polsek Belitang 1 Polres OKU Timur, Satlantas Polres OKU Timur bersama anggota patroli Polsek Belitang 1 menggelar razia balap liar di jalan raya BK 8 – BK 9, Minggu, 2 Febuari 2025 malam.
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, SH.,MH merintahkan Kanit Turjagwali IPDA Zamrizal,SH ,M.Si di dampingi anggota satlantas Polres OKU Timur dan di backup anggota Polsek Belitang 1 berhasil menjaring 110 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk melakukan balap liar.

Kasat Lantas Polres OKU TIMUR AKP Panca Mega Surya,SH.,MH mengatakan penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya, SH.,M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini balap liar menjadi zero balap liar diwilayah hukum Polres OKU Timur,” tegasnya.
Termasuk, memastikan kendaraan yang dimodifikasi untuk dikembalikan ke standar.
“Kita butuh bantuan orang tua dan masyarakat agar ikut membantu pihak kepolisian, agar tidak ada balap liar di jalan raya di wilayah hukum Polres OKU Timur” pungkasnya.
Editor: Andika
Laporan: Yesi Wartawan RMnews.id Kab. OKU Timur


