OKU TIMUR, RMNEWS.ID- Kapolsek Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Iptu Wahyudin SH,M.Si yang diwakilkan oleh Kanit Binmas, Aiptu Eko Budi menghadiri pertemuan yang membahas pembentukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat Kecamatan di Aula Puskesmas Totorejo, Selasa 8 Juli 2025.
Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Belitang II akan direalisasikan sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok.
Seperti diketahui bersama, bahwa asap rokok bisa menimbulkan gangguan kesehatan bagi yang menikmati (perokok aktif) maupun yang tidak menikmati (perokok pasif).

Tak hanya itu, pembentukan kawasan tanpa rokok juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mencegah peningkatan jumlah perokok terutama di kalangan anak-anak dan remaja serta untuk menjaga kedisiplinan warga agar tidak merokok di sembarang tempat.
Kanit Binmas, Aiptu Eko Budi mewakili Kapolsek Belitang II mengatakan, bahwa Polsek Belitang II sangat mendukung program yang dicanangkan oleh unsur forkopimcam Kecamatan Belitang II tersebut.
“Ya, kami sangat mendukung program tersebut karena sangat bermanfaat untuk kalangan orang banyak,” ujar Eko Budi.

Tak hanya itu, Aiptu Eko Budi juga mengungkapkan, apabila rencana pembentukan kawasan tanpa rokok benar-benar terealisasi, pihaknya siap mengambil langkah tegas jika ada warga yang melanggar dengan merokok di kawasan tanpa rokok tersebut.
“Kami personel Polsek Belitang II siap mengawal program kawasan tanpa rokok dengan semaksimal mungkin” ujar Eko Budi.
Turut hadir pada acara itu, Plt Camat Belitang II, M Suyadi,.SE, Kabid P2P Dinkes OKU Timur, H. Umaidah Kosim, Kepala UPTD Puskesmas Totorejo Popy Sandra, Danramil Belitang II diwakilkan Bhabinsa, Serka Sungkono, serta unsur-unsur forkopimcam Kecamatan Belitang II.
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Yesianti Wartawan RMNEWS.ID Kab. OKU Timur


