BATAM, RMNEWS.ID-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) berinisial YK (55). Senin (19/10/2026)
YK ditangkap dikediamannya Ruko Grand BSI Blok A No.7 Batam Kota, “YK sudah lebih dulu dibawa sama polisi ke Polda Kepri, saya ditelpon oleh istrinya diminta datang kerumahnya, saya sampai disini polisi sudah banyak, apa masalahannya juga saya belum tahu,” kata Tain Komari kepada media ini di depan kediaman YK.

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Ketua LSM Lira YK. (Foto/Dokumewntasi).
Tain menyebut, penangkapan cepat sekali, saya sudah videokan kedatangan polisi tapi video saya disuruh hapus, tambah Tain.
Penangkapan YK disaksikan oleh Ketua RW Grand BSI Samiran, karena YK warga saya, mereka melapor mau membawa YK ke Polda Kepri, apa masalahnya saya juga belum tahu, kata Samiran.
Pantauan media ini di loksi kejadian, puluhan pulisi berpakan preman menggunakan sejumlah kenderaan mobil datang ke kediaman YK lalu masuk ke dalam sembari menunjukan surat penangkapan, dan sebagian lagi polsi berjaga diluar.***
Redaksi


