🔥 TERKINI
Home » OKU TIMUR » Disperindag OKU Timur Akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Jual Gas Diatas HET

Disperindag OKU Timur Akan Tindak Tegas Pangkalan LPG Jual Gas Diatas HET

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten OKU Timur, H. Amin Zen. (Foto/Yesi)

OKU TIMUR, RMNEWS.ID- Pemerintah OKU Timur akan menindak tegas pangkalan LPG yang menjual gas 3Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten OKU Timur, H. Amin Zen, Selasa 29 Juli 2025.

H. Amin Zen mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menanggapi polemik penjualan gas LPG 3Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di area Belitang yang dijual dengan harga Rp29.000-30.000/tabung.

ADVERTISEMENT

“Pangkalan gas LPG yang menjual gas di atas HET akan ditindak dengan sanksi tegas yakni pemberhentian pasokan gas dari agen,” ujar Kadisperindag.

Selain itu, Lanjut H. Amin Zen, pangkalan yang bermain harga akan terancam ditutup dan dicabut surat izinnya.

“Disperindag telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memberikan sanksi kepada agen yang tidak mengawasi pangkalannya,” tuturnya.

H. Amin Zen mengimbau, masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran penjualan gas LPG 3Kg melalui akun resmi Disperindag.

Ia menjelaskan, HET gas elpiji 3 kg sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan wilayah untuk memastikan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan menghindari inflasi.

Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Yesianti RMNEWS.ID OKU Timur

ADVERTISEMENT
RMNEWS