🔥 TERKINI
Home » SUMATERA SELATAN » Kejati Sumsel Pamer Tumpukan Uang Rp506 M, Hasil Korupsi Kredit Bank BUMN

Kejati Sumsel Pamer Tumpukan Uang Rp506 M, Hasil Korupsi Kredit Bank BUMN

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kejati Sumsel Pamer Tumpukan Uang Rp506 M, Hasil Korupsi Kredit Bank BUMN. (Foto/Doc)(

PALEMBANG, RMNEWS.ID- Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita uang tunai lebih dari Rp506 Miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada dua perusahaan swasta, masing-masing berinisial PT BSS dan PT SAL.

Uang sitaan sebesar Rp 506 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu itu dipamerkan saat konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (8/7/2025).

“Ini merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian negara. Ke depan masih ada potensi bertambahnya penyelamatan keuangan negara dari aset yang telah diblokir dan nantinya akan dilelang. Estimasi nilainya sekitar Rp 400 miliar, total nilai yang sudah diamankan hampir Rp 1 triliun. Total kerugian negara adalah Rp 1,3 triliun,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adriansyah, mengutip Viva.

ADVERTISEMENT

Meski telah menyita uang dan aset, Adriansyah belum membeberkan secara detail modus maupun motif korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank milik negara tersebut, karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Penyitaan tersebut merupakan langkah awal dalam pengembalian kerugian negara. Karena dalam perkara korupsi, tidak hanya penyitaan dan penetapan tersangka dan pemidanaan. Namun, tidak kalah penting penyelamatan keuangan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik tengah mendalami bukti-bukti guna menetapkan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Berikutnya penetapan tersangka. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan mendalami barang bukti keterlibatan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan akan dilakukan tindakan hukum,” jelas Adriansyah.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Viva

ADVERTISEMENT
RMNEWS