JAKARTA, RMNEWS.ID- Komisi XIII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut berbagai problematika lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang selama ini dinilai mudah disusupi narkotika hingga keamanan yang tidak terjamin.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terkait kasus pesohor Ammar Zoni yang tertangkap mengonsumsi ganja di Rutan Salemba, Jakarta.
Menurutnya, pembentukan panja ini dimaksudkan agar DPR dapat lebih mengetahui permasalahan-permasalahan lapas dan rutan selama ini.
Sudah menjadi rahasia umum, lapas saat ini tidak memberikan efek jera bagi para narapidana.
“Kita minta untuk dibentuk panja karena peristiwa ini berulang terus. Saya sempat juga menyatakan berulang terus sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh,” kata Andreas, Kamis (16/10/2025), dikutip dari Metrotv.
Andreas mengatakan permasalahan tersebut selama ini sudah diketahui DPR semenjak rapat Komisi XIII dengan kanwil-kanwil Kementerian Hukum di daerah perihal sistem pengamanan lapas.
Menurut laporan para kepala kanwil, seorang petugas lapas harus mengawasi 40 orang narapidana.
“Banyak kakanwil di daerah itu mengeluh sistem pengamanan yang minimal, kekurangan tenaga pendukung. Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang,” tutur Andreas.
Perihal kasus Ammar Zoni, Andreas mengatakan DPR tidak menginginkan kejadian bobolnya lapas dan rutan untuk terjadi kembali.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv


