🔥 TERKINI
Home » SUMATERA UTARA » Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Komisi Yudisial Terjunkan Tim

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Komisi Yudisial Terjunkan Tim

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Sumatera Utara, dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11/2025). (Foto/Doc)

MEDAN, RMNEWS.ID- Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Sumatera Utara, dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa ini langsung mendapat perhatian serius dari Komisi Yudisial (KY).

KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi lebih lengkap sekaligus mengantisipasi langkah pengamanan terhadap hakim.

Komisi Yudisial memastikan tengah bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk memastikan penanganan kasus berjalan tuntas, objektif, dan transparan.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa KY tidak akan berspekulasi apakah kebakaran ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut yang ditangani Hakim Khamozaro.

“KY meminta dengan tegas agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu,” ujarnya, Minggu (9/11/2025), dilansir dari Antara.

Selain menelusuri penyebab kebakaran, KY memastikan komitmennya untuk memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada para hakim, khususnya mereka yang menghadapi ancaman atau tekanan.

Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi, mengatakan bahwa pihaknya hadir untuk mendukung hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim serta pengadilan (PMKH).

“Dukungan KY ini agar para hakim semakin teguh dalam menjalankan tugas sesuai hukum acara dan KEPPH,” tegas Kadafi.

KY juga telah menyampaikan rekomendasi kebijakan keamanan hakim kepada Mahkamah Agung (MA), termasuk usulan pembentukan polisi khusus pengadilan (polsus pengadilan).

Menurut Kadafi, rekomendasi itu memuat perencanaan jangka panjang, alokasi anggaran, struktur organisasi, hingga kebutuhan SDM.

Langkah ini meniru keberhasilan beberapa lembaga lain seperti perkeretaapian, kehutanan, dan pemasyarakatan.

“KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal serta efektif,” tutupnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara

ADVERTISEMENT
RMNEWS