🔥 TERKINI
Home » Nasional » Bareskrim Polri Usut Jaringan Jual-Beli Anak usai Kasus Penculikan Balita Bilqis Terungkap

Bareskrim Polri Usut Jaringan Jual-Beli Anak usai Kasus Penculikan Balita Bilqis Terungkap

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polrestabes Makassar dan Balita Bilqis saat Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Bareskrim Polri resmi mengusut kasus jual-beli anak setelah terungkapnya penculikan balita Bilqis (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penyelidikan dilakukan secara gabungan karena jaringan sindikat diduga beroperasi lintas provinsi.

Temuan awal mengarah pada adanya praktik adopsi ilegal yang terorganisir. Untuk itu, tim investigasi gabungan dipersiapkan untuk memperdalam penyelidikan dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, membenarkan bahwa Bareskrim memberikan asistensi dan dukungan penuh kepada Polda Sulsel dalam menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

“Benar, kami melakukan asistensi dan back up. Saat ini sedang dipersiapkan joint investigation,” ujarnya dikutip dari Detik, Senin (17/11/2025).

Nurul menegaskan bahwa seluruh temuan belum dapat disampaikan ke publik karena masih dalam proses pendalaman. Mengingat keterlibatan berbagai wilayah, koordinasi lintas provinsi menjadi langkah penting untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengungkap bahwa penculik Bilqis merupakan bagian dari sindikat yang terhubung dengan sejumlah kasus lain di Indonesia.

Para pelaku telah memberikan informasi penting mengenai daerah lain yang terkait.

“Tersangka telah memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain, termasuk di wilayah Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri,” ujarnya.

Djuhandhani menekankan bahwa penyidikan dilakukan bersama Bareskrim karena jaringan pelaku bergerak di banyak daerah, sehingga koordinasi intensif diperlukan untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kejahatan terhadap anak.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” tegasnya.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik

ADVERTISEMENT
RMNEWS