🔥 TERKINI
Home » Peristiwa » Miris! Bocah 9 Tahun di Baubau Diperkosa 8 Kakek Sejak Kelas 3 SD, Salah Satu Pelaku Ketua RT

Miris! Bocah 9 Tahun di Baubau Diperkosa 8 Kakek Sejak Kelas 3 SD, Salah Satu Pelaku Ketua RT

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. (Foto/Doc)

BAUBAU, RMNEWS.ID– Kasus kekerasan seksual tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Korban yang saat ini duduk di bangku kelas V SD diduga menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang pria lanjut usia yang merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya, dari delapan terduga pelaku, salah satunya disebut-sebut merupakan oknum Ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban.
Kronologi Aksi Bejat Selama 2 Tahun

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat ini telah berlangsung selama dua tahun, terhitung sejak korban masih duduk di bangku kelas III SD.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan secara berulang kali oleh pelaku yang berbeda-beda.

Kejadian bermula saat korban pertama kali dilecehkan oleh seorang kakek yang tinggal di dekat rumahnya.

Seiring berjalannya waktu, aksi serupa terus berlanjut dan dilakukan oleh pria-pria lain di lingkungan tersebut yang rata-rata berusia antara 48 hingga 60 tahun.

Dampak dari kekerasan seksual yang berkepanjangan ini membuat korban mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Dalam satu tahun terakhir, kondisi kesehatan korban memburuk hingga sering mengalami kejang-kejang.

Pihak keluarga, terutama ibu angkat yang telah mengasuh korban sejak bayi, mengaku sangat terpukul.

Di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas, mereka kini harus berjuang mencari keadilan sekaligus memulihkan kondisi mental dan fisik sang anak.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Baubau sejak satu bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian baru berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, mengonfirmasi bahwa dua pria berinisial LS (48) dan DA (54) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah dua yang kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku lainnya masih kami kejar,” ujar Iptu Rino pada Rabu (17/12/2025), dikutip dari Beritasatu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang masih buron akan terus dilakukan secara maksimal.

Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar seluruh pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman seberat-beratnya, serta korban mendapatkan pendampingan trauma healing yang memadai.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RMNEWS