JAKARTA, RMNEWS.ID- Praktik perdagangan orang berkedok lowongan kerja bergaji tinggi di Kamboja kembali menjadi sorotan.
Bareskrim Polri mengungkap sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih terjebak dalam jaringan penipuan daring atau online scam di negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengatakan data tersebut diperoleh dari informasi resmi KBRI Phnom Penh.
Proses pemulangan para korban disebut membutuhkan koordinasi panjang dan intensif dengan berbagai pihak di Kamboja.
“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas imigrasi setempat, sembilan korban berhasil dipulangkan. Namun berdasarkan informasi dari kedutaan, masih ada kurang lebih 600 WNI yang berada di sana,” ujar Irhamni, Jumat (27/12/2025), dikutip dari Metrotv.
Menurut Irhamni, para korban tidak berada dalam satu lokasi. Mereka tersebar di berbagai perusahaan berbeda di seluruh wilayah Kamboja, sehingga upaya penelusuran dan pemulangan menjadi lebih kompleks karena harus melibatkan banyak otoritas di lokasi yang berbeda.
Bareskrim juga mengungkap modus operandi jaringan penipuan tersebut. Relawan Kemanusiaan Kamboja, Christie Saerang, menyebut perusahaan scam menggunakan agen perekrut yang juga berasal dari Indonesia.
Agen-agen ini aktif memasang iklan lowongan kerja di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, WhatsApp, dan Telegram.
Tawaran kerja yang disampaikan sangat menggiurkan, dengan gaji mencapai Rp9 juta per bulan untuk posisi operator komputer atau customer service, lengkap dengan janji fasilitas tempat tinggal dan tiket pesawat.
Proses rekrutmen dilakukan secara cepat tanpa persyaratan rumit, tanpa kontrak kerja yang jelas, bahkan tanpa visa kerja.
Namun setibanya di Kamboja, para WNI baru menyadari bahwa realitas yang dihadapi sangat berbeda.
Mereka langsung dibawa ke kompleks tertutup yang dijaga ketat, paspor disita, dan dipaksa bekerja melakukan penipuan daring yang menyasar masyarakat Indonesia, termasuk love scam dan penipuan investasi palsu.
Jam kerja berlangsung panjang, dari pukul 09.00 hingga 23.00 setiap hari.
Mereka yang tidak mencapai target akan mendapat sanksi berat, mulai dari hukuman fisik hingga kekerasan.
Banyak korban tidak menerima gaji selama berbulan-bulan dan mengalami penderitaan fisik serta mental yang serius.
Para korban yang berhasil diselamatkan umumnya mengalami trauma mendalam akibat penyiksaan dan tekanan kerja.
Selain luka fisik, sebagian besar juga mengalami gangguan psikologis karena hidup dalam ketakutan dan ancaman kekerasan.
Penanganan kasus ini memerlukan kerja sama internasional yang kuat.
Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Kamboja untuk membongkar jaringan perdagangan orang lintas negara tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyediakan layanan aduan bagi WNI yang masih terjebak di perusahaan scam atau judi online di Kamboja melalui hotline KBRI Phnom Penh +85512813282.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan janji gaji fantastis dan persyaratan yang tidak realistis.
Bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri, pemerintah menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi melalui BP2MI serta memastikan legalitas perusahaan dan perlindungan hukum sebelum berangkat, guna menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv


