🔥 TERKINI
Home » KALIMANTAN TIMUR » Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tanpa Pemilik Diamankan di Bantaran Sungai Mahakam

Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tanpa Pemilik Diamankan di Bantaran Sungai Mahakam

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
ESDM Sita 50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Pinggir Sungai Mahakam. (Foto/Doc)

KUKAR, RMNEWS.ID— Aparat pemerintah menemukan keberadaan tumpukan batu bara dalam jumlah besar yang tidak diketahui pemiliknya di sepanjang jalur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Total batu bara yang ditemukan diperkirakan mencapai 50.000 ton dan diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mengungkapkan, material tambang tersebut tersebar di enam lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

Temuan berada di sejumlah pelabuhan khusus atau jetty bongkar muat batu bara, serta di area pertambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan itu merupakan hasil operasi pengamanan yang digelar selama dua hari, pada 14 hingga 15 Januari 2026.

Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah intensif pemerintah dalam menertibkan aktivitas ilegal di sektor energi dan sumber daya mineral.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyampaikan bahwa tumpukan batu bara tersebut dikategorikan sebagai aset negara yang berpotensi disalahgunakan atau hilang jika tidak segera diamankan.

Oleh karena itu, tim Ditjen Gakkum ESDM langsung melakukan pengamanan di lokasi.

“Seluruh stockpile telah dipasangi garis pengamanan dan segel resmi Ditjen Gakkum ESDM, serta papan larangan yang menegaskan statusnya sebagai kekayaan negara,” kata Jeffri, Rabu (21/1/2026), mengutip Antara.

Ia menjelaskan, tahap berikutnya adalah menelusuri asal-usul batu bara tersebut sekaligus melakukan penghitungan volume dan pemeriksaan kualitas.

Proses ini akan melibatkan pihak independen, baik surveyor maupun instansi berwenang lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah rangkaian pemeriksaan rampung, batu bara tersebut direncanakan akan dilelang secara resmi.

Hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM.

Jeffri menegaskan, langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal sekaligus memastikan potensi pendapatan negara dari sumber daya alam dapat dimaksimalkan.

Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di lapangan dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Operasi tersebut turut melibatkan dan didukung oleh Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RMNEWS