BINJAI, RMNEWS.ID- Isu kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai kembali mencuat dan menuai perhatian publik.
Aparat penegak hukum didorong untuk melakukan penyelidikan menyusul pernyataan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang menyoroti praktik penarikan parkir tanpa disertai karcis resmi.
Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Ia menyebut lemahnya capaian retribusi parkir selama dua tahun terakhir menjadi indikasi kuat adanya persoalan serius dalam pengelolaannya.
Berdasarkan data yang ada, realisasi retribusi parkir pada tahun anggaran 2023 dan 2024 hanya mencapai sekitar 49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar.
“Selama dua tahun berturut-turut target tidak tercapai. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi patut dicurigai adanya kebocoran,” ujar Rahim, Selasa (27/1/2026).
Rahim menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit investigatif.
Langkah tersebut dinilai penting agar potensi kerugian keuangan daerah dapat segera diungkap.
“Jangan sampai uang rakyat terus menguap tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia juga menilai pernyataan Wakil Wali Kota Binjai mengenai pungutan parkir tanpa karcis harus ditindaklanjuti secara serius.
Menurut Rahim, praktik tersebut membuka peluang terjadinya penyelewengan karena tidak adanya data pembanding antara setoran resmi dan pungutan di lapangan.
Rahim turut menyinggung hasil temuan auditor terkait pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum mendapat respons maksimal dari DPRD Binjai.
Meski Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) telah dibentuk, hingga kini kinerjanya dinilai belum terlihat signifikan.
“Pansus PAD seharusnya menjadi motor peningkatan pendapatan daerah. Namun faktanya, hampir setahun dibentuk, belum terlihat langkah konkret,” katanya.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kota Binjai mencatat terdapat sekitar 160 juru parkir resmi yang beroperasi.
Namun, lemahnya pengawasan dan transparansi diduga menjadi celah terjadinya kebocoran retribusi parkir di kota tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut

