KARAWANG, RAKYATMEDIA.COM-Terkait pemberitaan saudara Andri Pamungkas disalah satu media online yang mengaku sebagai pemerhati Karawang katanya memperjuangkan aspirasi warga Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur, terkait normalisasi sungai kaliKalapa dibantah oleh seorang warga terdampak normalisasi yang berprofesi sebagai pedagang nasi goreng atas nama Fajar alias Jarwo.
“Saya membantah keras saudara Andri kurniawan pernahĀ memperjuangkan aspirasi warga desa kapan mana buktinya jangan asal ngomong harus ada buktinya,” ujarnya.
Fajar menegaskan, jika saudara andri pernah memperjuangakan tunjukkan bukti surat kuasa dan kapasitasnya sebagai apa sebagai pengacara atau sebagai apa harus jelas.Ā Kalau mengaku sebagai pengacara mana bukti ke anggotaan pengacaranya jikalau sebagai pemerhati mana bukti sertifikasi bukti kuliahnya dimana harus di buktikan jangan sampe pemerhati bodong. Apalagi ngakuĀ ngaku sebagai pengacara bisa kami laporkan ke pihak yang berwajib terkait pengacara bodong.
“Saya harap ketika saudara Andri tidak memiliki kapasitas lebih baik diam jangan asbun asal bunyi.”katanya.
Saudara Andri tidak melihat sisi kemanusian saya sebagai pedagang nasi goreng yang pengasilannya rendah korban dampak rencana penggusuran.
Andri harus baca pernyataan seluruh warga kami sepakat normalisasi tapi tidak ada pengusuran biar adilĀ makanya saudara Andri jalan-jalan ke Jogjakarta percontohan sungai rapih di kelola masayarakat tanpa ada pengusuran.
“Kami puluhan warga akan datang kerumah nya saudara AndriĀ untuk meminta klarifikasi atas pernyataan di beberapa media menyudukan kami kalau saudara Andri tidak meminta maaf kami akan datang kerumah saudara.” tuntut fajar.
Laporan Agus Sofyan
Rakyatmedia.com Karawang

