🔥 TERKINI
Home » SUMATERA UTARA » Istri Korban Pembunuhan di Binjai Khawatir Usai Tujuh Tersangka Dibebaskan

Istri Korban Pembunuhan di Binjai Khawatir Usai Tujuh Tersangka Dibebaskan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun, Kota Medan. (Foto/Doc)

MEDAN, RMNEWS.ID- Istri almarhum Syahdan Saputra Lubis (35), anggota ormas yang tewas dibunuh dan jasadnya dibuang ke laut Aceh, mengaku sangat khawatir terhadap keselamatan dirinya dan ketiga anaknya.

Kekhawatiran itu muncul setelah tujuh tersangka pembunuhan suaminya dibebaskan oleh Polda Sumatera Utara.

Padahal, sebelumnya Polda Sumut telah merilis kasus tersebut dan menyatakan bahwa tujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

Tujuh orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta itu dibebaskan sekitar Agustus 2025, tiga bulan setelah penangkapan.

Istri korban, Pipit Widari (31), menjelaskan bahwa para terduga pelaku dibebaskan karena penyidik Polda Sumut disebut tidak mampu memenuhi petunjuk Kejaksaan.

Menurut Pipit, Kejaksaan meminta penyidik menemukan jasad Syahdan Saputra yang dibuang ke laut Aceh berdasarkan pengakuan tersangka.

“Kejaksaan dikabarkan meminta polisi menemukan jasad Syahdan Saputra yang dibuang ke laut lepas Aceh,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Mengetahui para terduga pelaku dilepas, Pipit mengaku semakin takut dan berharap polisi kembali melakukan penangkapan serta melengkapi berkas perkara agar kasus suaminya mendapat titik terang.

Kasus ini sebelumnya dipaparkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Rico Taruna Mauru, pada 11 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, pembunuhan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Kota Binjai. Korban disergap, ditusuk, lalu dimasukkan ke bagasi mobil sebelum dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.

Kombes Rico saat itu menegaskan bahwa identitas seluruh pelaku telah diketahui dan meminta mereka menyerahkan diri.

Tidak lama setelah kejadian, polisi menangkap tujuh pelaku: MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB di sejumlah lokasi di Sumut dan Aceh. Mereka bahkan sudah dijerat pasal pembunuhan berencana sebelum akhirnya dibebaskan.

Syahdan Saputra Lubis, seorang pemborong sekaligus anggota ormas, diculik dan dibunuh sebelum jasadnya dibuang di perairan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dugaan sementara, motif pembunuhan mengarah pada konflik bisnis narkoba. Sementara itu, dalang utama kasus ini, berinisial IS, hingga kini masih buron.**

Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut

ADVERTISEMENT
RMNEWS