🔥 TERKINI
Home » JAWA TIMUR » Diduga Lakukan Perintah Setoran, Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot

Diduga Lakukan Perintah Setoran, Kapolres Tuban AKBP William Tanasale Dicopot

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale. (Foto/Doc)

SURABAYA, RMNEWS.ID- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi mencopot jabatan AKBP William Cornelis Tanasale (WT) sebagai Kapolres Tuban.

Pencopotan sementara ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran internal, yakni menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional.

Kabar pencopotan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Selasa (9/12/2025).

ADVERTISEMENT

Pencopotan AKBP William Tanasale secara resmi tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa William diberhentikan sementara dari tugasnya untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Kombes Jules Abraham, dikutip dari Sindo.

Dalam surat perintah tersebut, disebutkan bahwa William diperintahkan untuk bertugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jatim.

Dasar pencopotan ini merujuk pada Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP- 361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025.

Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sementara Kapolres Tuban, tongkat estafet kepemimpinan diserahkan kepada Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Polda Jatim memastikan bahwa meski terjadi pergantian sementara, pelayanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebagai prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai. Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Kombes Jules.

Terkait detail dugaan pelanggaran, Kombes Jules belum memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RMNEWS