LANGKAT, RMNEWS.ID- Polsek Bahorok kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial NH (35), warga Desa Timbang Lawan, yang diduga membawa sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Simpang Tiga Tugu Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang membawa narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan cepat.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengintaian dan menemukan seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai laporan. Tersangka kemudian diamankan dan digeledah.
Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik kecil berisi diduga sabu, satu butir ekstasi warna pink, satu kaca pirex, serta satu unit ponsel OPPO warna biru.
Dalam pemeriksaan awal, NH mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Bahorok sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si., memberi apresiasi atas keberhasilan Polsek Bahorok dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan sangat berarti dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan kembali komitmen Polres Langkat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya telah menekankan kepada seluruh jajaran agar terus melakukan langkah proaktif, respons cepat, dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dengan kepolisian guna mencegah peredaran narkoba.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, dan kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Kasus ini sekaligus menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat, yang selama ini menjadi fokus penindakan oleh Polres dan Polsek jajaran.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: JR Siahaan RMNEWS.ID Langkat


