TASIKMALAYA, RMNEWS.ID- Pekerjaan jalan semi hotmix yang berlokasi di Kampung Sindangpalay, Desa Jahiang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek yang didanai Bantuan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp98.000.000 itu diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan dengan volume 224 meter x 2,5 meter x 0,03 meter tersebut dikerjakan oleh TPK desa.
Namun, sebagian ruas jalan sepanjang kurang lebih 10 meter dilaporkan tidak dikerjakan akibat kekurangan bahan (abu).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Saya mempertanyakan ke mana anggaran sebesar itu, karena ada bagian jalan yang tidak dikerjakan. Kami berharap akses jalan yang dibangun berkualitas agar bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Lili, selaku Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Jahiang, mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak pelaksana.
Menurutnya, pihak pekerja sempat berjanji akan melakukan perbaikan, namun hingga kini belum terealisasi.
“Hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak pekerja dan dijanjikan akan dikerjakan, tetapi sampai sekarang belum juga dilakukan. Saya akan menyampaikan kembali masalah ini kepada kepala desa,” ujar Lili.
Tim juga berupaya mengonfirmasi pendamping kecamatan, Toni, melalui sambungan telepon. Toni menyatakan pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Untuk saat ini kami belum cek ke lapangan. Saya akan berkoordinasi dulu dengan pihak desa dan selanjutnya turun langsung ke lokasi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya perbaikan pada ruas jalan yang dipermasalahkan. Masyarakat pun meminta pihak terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
Jika ditemukan dugaan penyimpangan, warga berharap aparat berwenang dapat menindaklanjutinya secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Panca RMNEWS.ID Tasikmalaya

