BINJAI, RMNEWS.ID— Aktivitas permainan judi ketangkasan yang berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota hingga kini dilaporkan masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan pelarangan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Warga sekitar mengaku resah karena praktik tersebut seolah dibiarkan, baik oleh aparatur kelurahan maupun aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa keberadaan permainan judi itu telah lama menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Aktivitas tersebut bahkan disebut ramai dikunjungi, tidak hanya oleh kalangan dewasa, tetapi juga remaja usia muda.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah penertiban yang tegas dari instansi berwenang.
“Seolah-olah pihak terkait tutup mata dan tuli terhadap keluhan masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pengelola usaha perjudian tersebut kebal hukum.
Dari informasi yang dihimpun, usaha perjudian itu disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial KC.

Saat dikonfirmasi, salah satu penjaga tempat tersebut, Syahrizal Nor menyatakan dirinya tidak dapat berbuat banyak.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Langsung saja temui pemiliknya,” ujarnya singkat kepada awak media.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, KC belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.
Padahal, aktivitas perjudian di lokasi yang sama sebelumnya juga telah beberapa kali diberitakan oleh media ini.
Namun demikian, warga menilai belum ada respons nyata dari aparat kepolisian, meskipun masyarakat berharap dilakukan penggerebekan dan penindakan.
Ironisnya, berdasarkan pantauan warga, Lurah Pekan Binjai disebut kerap terlihat berada di salah satu warung kopi yang lokasinya berhadapan langsung dengan rumah-rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut.
Kondisi ini memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran hingga tudingan setoran kepada oknum tertentu.
“Atas dasar itulah, pemilik usaha perjudian tersebut merasa aman dan kebal hukum, karena diduga sudah ‘mengatur’ pihak-pihak terkait,” ungkap sumber tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut

