JAKARTA, RMNEWS.ID- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa jumlah desa yang dinyatakan hilang akibat banjir dan tanah longsor di wilayah Aceh dan Sumatra Utara mencapai 25 desa.
Data tersebut disampaikan setelah pemerintah pusat melakukan konsolidasi informasi bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Kamis (8/1/2026), Tito menjelaskan bahwa delapan desa berada di Sumatra Utara, sementara sisanya tersebar di Provinsi Aceh.
Meski demikian, ia menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi ulang di lapangan.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Tito juga meluruskan data sebelumnya yang menyebut hanya 22 desa terdampak.
Koreksi dilakukan setelah rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta sejumlah kepala daerah.
Dalam forum yang sama, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah memastikan tidak ada desa yang hilang di wilayahnya.
Ia menjelaskan, satu desa yang sempat terisolasi akibat akses jalan terputus kini sudah kembali terbuka berkat kerja sama lintas instansi.
“Pembangunan jembatan darurat dan pembukaan akses dilakukan secara cepat oleh TNI, didukung Polri, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait. Sekarang jalur menuju desa tersebut sudah bisa dilalui kembali,” ujarnya, dilansir dari Sindo.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh melaporkan adanya penambahan jumlah desa yang terdampak. Jika sebelumnya tercatat 13 desa, kini data sementara menunjukkan 17 desa yang dinyatakan hilang.
Namun, Tito menekankan perlunya pemisahan antara desa yang benar-benar hilang akibat tersapu banjir dan longsor dengan desa yang hanya terisolasi sementara.
“Ini yang sedang kami pastikan. Apakah wilayah tersebut hilang secara fisik karena bencana, atau hanya terputus aksesnya. Keduanya berbeda dan penanganannya juga berbeda,” kata Tito.
Pemerintah pusat memastikan proses verifikasi akan terus dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat, sekaligus menjadi dasar dalam penyaluran bantuan serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo

