🔥 TERKINI
Home » TASIKMALAYA » GEMPITA Geruduk Kantor Camat Cigalotang Terkait Dugaan Pungli

GEMPITA Geruduk Kantor Camat Cigalotang Terkait Dugaan Pungli

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT

SINGAPARNA, RMNEWS.ID-Selasa 10 Mei 2022, Seluruh elemen masyarakat Desa Tanjungkarang yang tergabung Dalam Gerakan masyarakat Peduli Desa Tanjungkarang ( GEMPITA ), Gelar aksi Geruduk Kantor Kecamatan Cigalontang terkait kritik pedas kinerja pemerintah Desa tanjungkarang carut marutnya Sumber anggaran yang di Duga tidak efektip dan tranparansi, auden digelar di Aula kantor Kecamatan Cigalontang Selasa 10/05/2022, Jam 09.00 WIB. Kritik Pedas yang disampaikan Oleh Gerakan Masyarakat Peduli Desa Tanjungkarang Kepada Muspika Kecamatan Terkait Dugaan Tidak Transfaransi

Anggaran Pembangunan,Bansos dan adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) yang ada diwilayah Pemerintah Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang, dan Ada 4 poin tuntutan yang disampaikan Kepada Muspika Diantaranya :
Evaluasi Kembali Perencanaan, Penganggaran dan Pembangunan di Desa Tanjungkarang dan Kembalikan Sesuai Dengan Hasil Musyawarah Masyarakat.Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Supaya Tepat Sasaran Secara Partisipatif Dan Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku.Hentikan Pungutan-Pungutan Yang Dilakukan Tanpa Dasar Aturan/Pungli.Lakukan Evaluasi Dan Monitoring Dengan Berpegang Teguh Pada Nilai-Nilai Kebenaran, Kejujuran Dan Bisa Dipertanggungjawabkan.

Iwan Selaku Perwakilan Aksi GEMPITA saat di wawancara RM usai Auden mengatakan, “Jadi Tuntutan kita kepada muspika kecamatan Bagaimana pihak kecamatan juga mengevaluasi segala program pembangunan yang ada di Desa Tanjungkarang, karena kami menilai hasil dari monitoring selama ini dilakukan oleh kecamatan tidak ada hasil apa-apa karena masih banyak Pembangunan- Pembangunan di Desa Tanjungkarang sendiri yang sampai saat ini juga masih mangkak, dan masih belum terselesaikan dan jadi statemen kita menuntut kepada pihak kecamatan sendiri kenapa itu bisa terjadi karena evaluasi dan laporan pertanggungjawaban. Karena masih ada pembangunan-pembangunan yang juga tidak berjalan tidak selesai, dan juga masalah bansos dan lain-lainya yang tidak tepat sasaran seharusnya masyarakat yang mendapat bantuan tidak dapat bantuan malah perangkat desa sendiri yang mendapat bantuan yang lain-lain, tapi menurut kami memang layak mendapat bantuan tapi dari sisi kepatutan mereka tidak patut karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Iwan, “Masalah Dipungli sendiri karena kan ada bukit kecapi juga sebagai penghasil objek wisata dan mereka juga mengambil tiket tanpa ada dasar hukum, seharusnyakan ada perdes retribusi tentang pengambilan retribusi dari masyarakat dan perdes itukan harus dibuat antara pemerintah desa dengan BPD sendiri, sebenarnya saya juga sebagai BPD tidak pernah membuat hal itu dan itu juga diduga menjadi suatu pungli itu sendiri karena memang tidak berdasar karena yang namanya pungli tentang perdes retribusi harus ada evaluasi dari bupati sebelum menjadi sah disebuah perdes dan itu juga tidak perlu terjadi,” imbuhnya.

Dan juga yang lain misalkan di PTSL sendiri Banyak hal kita juga mempertanyakan hal itu tanpa kejelasan masyarakat harus membayar diangka 350.000, Peruntukanya juga kami tidak tahu, dan yang kami soroti Bansos terutama BLT Dana Desa karenakan yang dari Blt DD yang dari anggaran 1,3 M itu 40% Kan buat Blt dari DD, dan itu juga diberikan kepada masyarakat secara tunai kan semestinya dan desa tanjungkarang itu kemarin yang mendapatkan 146 Kpm yang menerima. Dan itukan seharusnya dalam bentuk tunai Namun Dari pihak desa sendiri memberikan dalam bentuk barang dan mereka di intimidasi untuk membeli barang dari Bumdes itu sendiri padahal bumdes itukan sudah tidak berjalan memang dari hal-hal itu yang kami soroti dari sisi punglinya.

Mungkin untuk langkah selanjutnya kami sudah menyampaikan dan kalau tidak ada tindakan untuk memperbaiki arah desa kami baik soal keterbukaan anggaran soal transfarasi segala hal yang ada di Desa Tanjungkarang dan kita akan tetap berjuang dan bagaimana Desa Tanjungkarang menjadi salah satu desa yang maju dan benar baik secara pengelolaan keuanganya dan kita tidak akan pernah berhenti untuk kemajuan Desa Tanjungkarang lebih baik,” tandasnya.

Ditempat Terpisah Camat Cigalontang Zalkaf Drasma SIP Saat Diwawancara Di ruang kerjanya mengatakan, “Saya Atas nama muspika selaku camat merespon baik merespon dengan gembira,artinya respon saya yang dimaksud tiada lain bahwa kita harus betul-betul kontrol kepada setiap kegiatan pembangunan yang ada di Desa karena menyangkut dengan masalah anggaran yang harus kita tanggungjawabkan, dalam artian anggaran dari pusat,provinsi atau APBD kabupaten itu harus betul-betul terkontrol dan terawasi dan harus transfaran, dan dari sisi masukan-masukan itu sangat luar biasa terkait dengan kepedulian terhadap pembangunan desa tanjungkarang ini penting saya merespon banget terkait masalah 4 poin tersampaikan namun yang sangat menyorot dan sangat mendasar yang perlu saya sikapi terkait pelaksanaan BLT DD ini, yang betul-betul saya harus bertindak cepat karena jangan sampai menimbulkan asumsi atau persepsi dari beberapa Desa padahal sudah jelas dari sisi aturanya adalah Blt DD itu harus diberikan secara tunai,” ucapnya.

Camat menambahkan, “Tapi itu atas dasar musyawarah tapikan musyawarahnya seperti apa tapi tadi saya landahkan apakah kepada masyarakat yang tadi atas nama desa tanjungkarang, apakah ini akan dilakukan secara apa yang terpenting perubahan ke arah yang lebih baik itu harapan masyarakat, Jadi betul-betul itu memberikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Dalam Aturan saya sangat respon dan saya akan bergerak mungkin besok saya akan melaksanakan saya akan langsung ke Tim Kecamatan untuk ke Desa.

Apapun konsekuensinya tetapi ini untuk keselamatan uang negara jangan menafsirkan permasalahan yang muncul asumsi-asumsi yang tidak jelas, atau keberpihakan dalam artian saya ingin secepatnya ada perubahan ke arah yang lebih baik dari sisi aspirasi yang telah disampaikan dan secara aktual saya akan kaji semuanya data-datanya sesuai apa yang disampaikan pa kapolsek, saya akan mengkaji data-datanya tetapi itu ada beberapa hal ada yang perlu disikapi oleh kita,kita hanya menerima kita harus menghormati aspirasi yang namanya juga aspirasi masyarakat untuk kemajuan masyarakat bukan individu atau kelompok. jadi intinya tuntutan mereka terhadap tingkat kecamatan bagaimana untuk menyikapi aspirasi ini.

Dan saya jawab besok menyangkut tetapi dengan mohon secara bertahap mengapa yang penting besok apa yang akan dilakukan yang penting kita lihat dulu dari sisi perencanaan akan evaluasi lagi tidak menutup kemungkinan dari sisi perencanaan sudah baik, tetapi dari sisi pelaksanaan melenceng ini kan perlu kontrol mungpung masih baru mau dilaksanakan apalagi dengan namanya DD yang berkaitan dengan masalah covid itukan sudah jelas-jelas merupakan suatu catatan buat kami untuk ditingkatkan supaya tidak terulang Lagi,” tandasnya.

Laporan : (Panca/nang Rmnews.Id Kabupaten Tasikmalaya

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RMNEWS