🔥 TERKINI
Home » Batam » Imigrasi Batam Perketat Pengawasan PMI di Tiap Pelabuhan

Imigrasi Batam Perketat Pengawasan PMI di Tiap Pelabuhan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre. (Foto : Dokumentasi).

BATAM, RMNEWS.ID-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pintu keluar sejumlah pelabuhan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal. Terutama Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Harbourbay Batu Ampar yang dituding menjadi pintu penyeludupan PMI ke luar negeri.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan pihak Imigrasi, guna mengantisipasi adanya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat ke luar negeri terutama Singapura dan Malaysia. Kebijakan tersebut dioptimalkan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, guna mengatisipasi terhadap PMI Ilegal di setiap pintu keluar.

ADVERTISEMENT

Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre. (Foto : Dokumentasi).

Imigrasi sebagai instansi penegak hukum, selalu berupaya meningkatkan pengawasan Keimigrasian di setiap titik karena hingga saat ini minat WNI untuk bekerja atau menjadi PMI non prosedural di luar negeri khususnya negara Malaysia masih cukup tinggi.

Berdasarkan catata media ini, pada tahun 2022, Imigrasi Batam telah menunda keberangkatan WNI yang diduga akan menjadi PMI non procedural ke Malaysia dan Singapura sebanyak 7.932 orang. Sementara pada tahun 2023, sampai bulan Maret 2023 menunda sebanyak 3072 orang WNI.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan catatan media ini, penundaan keberangkatan yang paling banyak dilakukan adalah dari Pelabuhan Internasional Batam Centre sebanyak 1.355 WNI, keberangkatan dari Pelabuhan Citra Tritunas Harbourbay 1.211 WNI, Pelabuhan Internasional Sekupang sebanyak 149 WNI.***

Redaksi : Jasniwati

 

 

 

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RMNEWS