🔥 TERKINI
Home » Batam » Imigrasi Batam Tolak 6.740 Orang Berangkat Ke Luar Negeri

Imigrasi Batam Tolak 6.740 Orang Berangkat Ke Luar Negeri

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi (TPI) Batam, Subki Muildi, (Foto : Dokumentasi).

BATAM, RMNEWS.ID-Selama priode Januari hingga Agustus 2023, Kantor Imigrasi Batam telah menolak keberangkatan sebanyak 6.740 orang keluar negeri yakni Malaysia dan Singapura. Tak hanya itu, Imigrasi Batam juga sudah menolak ratusan pengajuan paspor baru.

Menurut penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Muildi, kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023) di Batam. Selama Januari hingga Agustus 2023, Imigrasi Batam melakukan penundaan keberangkatan orang ke luar negeri sebanyak 6.740 orang.

Subki Muildi menjelaskan, alasan penundaan keberangkatan ke luar negeri dan penolakan pembuatan paspor, tidak lain sebagai upaya Imigrasi Batam mencegah adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja di luar negeri secara tidak resmi atau ilegal.

ADVERTISEMENT

Tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Batam Centre. (Foto : Dokumentasi).

Selain itu, pihak Imigrasi Batam juga tetap melakukan upaya pengetatan pengawasan di pintu keluar masuk bagi warga negara Indonesia (WNI).”Kami juga melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk dan kedatangan, orang-orang yang sudah direkomendasikan atau dapat meyakinkan kami yang dapat melintas di tempat pemeriksaan,” katanya.

Subki menambahkan, pengetatan pengawasan dilakukan di pintu keluar, yakni Pelabuhan Internasional Batam Centre, Harbourbay, Sekupang dan Nongsa.”Ada yang berusaha melakukan curang, tapi pihaknya bekerja sama dengan Polda Kepri dan instansi terkait saling berkoordinasi untuk orang orang tersebut harus kita tunda keberangkatannya,” tegasnya.***

Redaksi : Mawardi

 

 

 

 

ADVERTISEMENT
RMNEWS