MEDAN, RMNEWS.ID- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku siap apabila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ‘Blok Medan’ di kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Bobby mengatakan, akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.
“Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, dikutip dari CNN, Sabtu 10 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut dikatakan Bobby menyusul permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus ini.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
“KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dalam kanal Youtube resminya.
Mahfud MD meminta KPK agar dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil.
Menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK.
Jika memang tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.
“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut,” jelas Mahfud.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN


