🔥 TERKINI
Home » HUKUM » Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Mahasiswa Pemeras Pihak Swasta di Medan

Polisi Tangguhkan Penahanan 4 Mahasiswa Pemeras Pihak Swasta di Medan

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (Foto/Doc)

MEDAN, RMNEWS.ID- Polrestabes Medan menangguhkan penahanan terhadap empat oknum ketua organisasi kemahasiswaan di Kota Medan, Sumatera Utara, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Sebelumnya, oknum mahasiswa tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang staf ahli dari pihak swasta di Kota Medan, polisi menangkap keempatnya beberapa waktu yang lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa hari ditahan di Mapolrestabes Medan, empat oknum mahasiswa yang ditangkap tersebut ditangguhkan penahanannya setelah orang tua para oknum mahasiswa tersebut meminta penangguhan penahanan.

ADVERTISEMENT

Keempatnya masing-masing berinisial IP, DR, AS, dan MS. Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan di salah satu kafe di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 2 Agustus 2024 lalu, sesaat setelah mereka menerima uang puluhan juta rupiah dari seseorang yang disebut-sebut staf ahli pihak swasta tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat mahasiswa tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Medan.

Akan tetapi, setelah beberapa hari dilakukan penahanannya, orang tua para oknum mahasiswa tersebut memohon penangguhan penahanannya dan pihak Kepolisian Resort Kota Besar Medan pun mengabulkan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto membenarkan bahwa keempat oknum mahasiswa yang ditangkap telah dibebaskan.

“Sudah dikeluarkan (ditangguhkan), sudah aman, “kata Wisnu, Senin (12/8/2024) sore. Seperti dilansir Beritasatu.

Meskipun penangguhan penahanan keempat oknum mahasiswa dikabulkan, pihak Satreskrim Polrestabes Medan tetap melanjutkan perkara dugaan pemerasan ke tingkat jenjang pengadilan. Keempat tersangka pun dikenakan wajib lapor ke Mapolrestabes Medan.

Editor: Gusi Rangga
Sumber: Beritasatu

ADVERTISEMENT
RMNEWS