MEDAN, RMNEWS.ID- Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi.
Satu dari ketiga tersangka disebut-sebut sebagai anggota Brimob Polda Sumut berinisial PAN.
Menurut informasi, penangkapan pertama berlangsung pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 00.01 WIB di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Medan.
Tersangka bernama Ra (46), warga Jalan Mangkubumi Los V, Medan Maimun, ditangkap tangan saat menjual 20 butir ekstasi seharga Rp 3 juta kepada petugas yang menyamar.
Dari hasil pemeriksaan, Ra mengaku memperoleh ekstasi dari dua rekannya, yakni Kris (28), warga Jalan Mangkubumi , Medan Maimun, dan PAN (36), kelahiran Pematang Siantar, warga Jalan Bahagia, Ruko The Fortune, Medan Kota.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Pada pukul 02.30 WIB, tim berhasil menangkap PAN di dekat Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota.
Dari tangannya turut diamankan sebuah iPhone 11 Pro Max. Ia mengaku diperintah oleh pria berinisial WD alias Manik yang kini masih dalam penyelidikan.
Keesokan harinya, Senin (15/9/2025) pukul 13.20 WIB, polisi kembali meringkus Kris di Perumahan Asoka City, Jalan Besar Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangannya disita sebuah iPhone 16 Pro Max. Kris mengaku mendapatkan ekstasi dari seorang pria berinisial A (dalam lidik) dengan harga Rp 100 ribu per butir.
Total barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka mencapai 175 butir pil ekstasi dengan rincian 100 butir ekstasi pink merek Superman, 52 butir kuning merek Tengkorak, 14 butir kuning merek Kerang, 6 butir pink merek Granat, 2 butir pink merek LV, dan 1 butir coklat merek Trisula.
Selain itu, penyidik juga menghadirkan saksi dari unsur kepolisian berinisial CSM, SPZ, dan RS, seluruhnya bertugas di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan ekstasi di Medan.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kami menduga kuat mereka bagian dari jaringan peredaran ekstasi Superman di Medan. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan akan terus kami buru,” tegasnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut


