🔥 TERKINI
Home » DKI JAKARTA » Dirjenpas Ungkap Ammar Zoni Tak Edarkan Narkoba di Penjara

Dirjenpas Ungkap Ammar Zoni Tak Edarkan Narkoba di Penjara

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Ammar Zoni dan tahanan lain saat dipindah ke Lapas Nusakambangan. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama aktor Ammar Zoni di rumah tahanan tidak berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Mashudi menjelaskan, Ammar hanya terjaring dalam razia rutin yang dilakukan secara berkala di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

“Perlu kami luruskan, Ammar Zoni tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ia terjaring dalam razia rutin yang dilakukan dua kali dalam sebulan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ujar Mashudi, dikutip dari Kompas, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sejak Januari 2025. Saat itu, petugas menemukan satu linting ganja di kamar tahanan yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

“Kasusnya sudah cukup lama, sejak Januari lalu. Dalam penggeledahan rutin itu ditemukan satu linting ganja di salah satu kamar, dan Ammar termasuk di antara tujuh penghuni kamar tersebut,” jelasnya.

Setelah temuan tersebut, pihak lapas melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Ammar Zoni berupa penempatan di sel khusus selama 40 hari.

Mashudi menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan bahwa ganja tersebut diselundupkan saat jam besuk oleh pengunjung. Ia mengakui ada kelengahan petugas dalam pengawasan selama proses kunjungan berlangsung.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan ganja itu diselipkan saat kunjungan. Petugas kami memang sedikit lengah karena banyaknya pengunjung di waktu bersamaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin bagi narapidana yang melanggar aturan di dalam rutan.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kompas

ADVERTISEMENT
RMNEWS