PEKANBARU, RMNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua pejabat Pemerintah Provinsi Riau, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau Raja Faisal, saat menggeledah Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).
Dari pantauan di lokasi, Raja Faisal terlihat digiring petugas menuju mobil KPK, berada di barisan paling depan dari tujuh unit Toyota Innova hitam yang digunakan tim sejak pagi.
Saat iring-iringan kendaraan KPK hendak meninggalkan kompleks kantor gubernur, rombongan tiba-tiba berhenti di gerbang pintu keluar, tepat di depan masjid.
Beberapa saat kemudian, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi terlihat berjalan dari area parkir masjid menuju salah satu mobil petugas KPK dan langsung masuk ke dalam kendaraan tersebut. Setelah pintu mobil tertutup, rombongan KPK kembali melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Baik Syahrial Abdi maupun Raja Faisal tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu sejak pagi. Petugas KPK juga memilih bungkam dan langsung pergi dari area gedung.
Seorang pegawai Setdaprov Riau mengaku terkejut melihat situasi tersebut.
“Iya, saya nampak tadi Pak Sekda mau masuk mobilnya, tapi tak jadi. Terus dia masuk mobil itu (mobil KPK). Kaget kami,” ujarnya di depan masjid, seperti diberitakan Detik.
Tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB atau lebih dari lima jam.
Fokus penggeledahan berada di Ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3, Kendaraan dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Mobil dinas Sekdaprov Riau dan sejumlah ruangan pejabat lainnya
Hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum dua pejabat yang dibawa maupun jenis barang bukti yang disita.
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Sekitar pukul 16.35 WIB, petugas KPK terlihat keluar dari gedung membawa tiga koper besar berisi dokumen yang diduga kuat merupakan barang bukti hasil penggeledahan.
Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke bagasi mobil operasional sebelum rombongan KPK meninggalkan lokasi dengan tujuh unit Toyota Innova hitam.
Selama penggeledahan berlangsung, area kantor gubernur dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Masyarakat dan awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung hingga seluruh rangkaian kegiatan KPK selesai.
Penggeledahan ini membuka babak baru dalam proses hukum yang mengarah pada dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, meski KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Detik


