BATAM, RMNEWS.ID – Sebanyak delapan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban kapal tenggelam telah di jemput di Malaysia, Selasa (4/1/2022).
Penjemputan tersebut merupakan repatriasi tahap kedua yang di lakukan oleh Tim Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.
“Kita baru saja menjemput delapan jenazah dan saat ini sedang bergerak menuju Indonesia,” ujar Kepala Tim Repatriasi Satgas Misi Kemanusiaan Interasional, Kombes Pol Liberty.
Lanjutnya, penjemputan di lakukan langsung ke Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia.
Saat ini kapal tengah menuju perairan Indonesia dan di perkirakan akan tiba di wilayah Pelabuhan Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada pukul 20.00 WIB.(Rm/Btm)


