BATAM, RMNEWS.ID-Ribuan masyarakat melayu yang melakukan aksi unjuk rasa halaman kantor BP Batam pada Rabu (23/8/2023) siang semakin memanas. Massa demo yang menolak relokasi Rempang mencoba masuk Kantor BP Batam dengan mendobrak pagar. Namun aksi ini berhasil dicegah aparat keamanan.
Aksi demo yang mengatas namakan masyarakat Melayu sudah berlangsung dalam suasana tegang. Perwakilan masyarakat Rempang secara lantang menyuarakan aspirasi mereka di pintu masuk kantor BP Batam. Kedatangan masyarakat Rempang dengan membawa berbagai poster dan spanduk dengan tegas penolakan mereka terhadap rencana relokasi. Mereka menuntut agar tanah Rempang dihormati sebagai tanah Melayu yang memiliki nilai sejarah dan identitas kultural.“Kami menolak rencana relokasi Rempang, kami tidak pernah mengusik Pak Rudy, jadi mengapa Pak Rudy mengusik kami? Tanah ini adalah milik kami, tanah Melayu yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kami,” ucap para pendemo berapi-api.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mmenemui para demontrasi. (Foto : Dokumentasi).
Ketegangan semakin meningkat ketika sebagian warga berupaya memasuki kantor dengan mendorong pagar pembatas. Upaya ini berhasil dihalangi petugas keamanan yang menjaga Kantor BP Batam. Tidak lama kemudian, situasi semakin memanas ketika beberapa warga melemparkan botol minuman ke arah pintu masuk kantor BP Batam. Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan kecil dan menambah tingkat ketegangan.
Namun, petugas keamanan yang siaga dengan cepat menenangkan situasi dan memberikan peringatan kepada para demonstran. Meskipun ketegangan melanda, pihak BP Batam hingga kini belum merilis pernyataan resmi terkait tuntutan massa pendemo ini. Walaupun aksi protes berlangsung memanas, namun pihak berwenang berhasil menjaga agar situasi tidak berujung pada bentrokan fisik yang lebih serius.
Meski dalam suasana memanas Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam HM Rudi, langsung menemui masyarakat melayu yang melakukan unjuk rasa. Rudi mengatakan bahwa kerjasama antara BP Batam, Pemko Batam dan PT MEG sudah terjadi sejak tahun 2004 silam. Bahkan sejak dirinya belum lagi menjabat Kepala BP Batam. Dan pihaknya menegaskan hanya meneruskan apa yang sudah disepakati tersebut.
Bahkan, beberapa kali pertemuan dan pembahasan terkait rencana investasi ini berada di Pemerintah Pusat.“Keputusan ini berada di Pemerintah Pusat, dan saya hanya meneruskan saja rencana investasi ini. PT MEG minta kita terusin. Saya juga sudah dipanggil ke pusat,” tegas Rudi.
Dalam penjelasannya Rudi membantah bahwa pihaknya tidak memperjuangkan aspirasi warga.“Kita ingin memperjuangkan tapi punya wewenang yang terbatas. Karena kita daerah adalah perpanjangan tangan yang harus kita lakukan,” katanya.
Meski demikian, tegasnya, perjuangan ini belum usai. Lantaran belum mengetahui dimana batasan hutan lindung.“Ini yang sedang diverifikasi. Setelah ini selesai, kita akan ke Jakarta dan menjelaskan semuanya. Dimana ada 16 Kampung Tua yang minta didahulukan dari pengembangan investasi. Ini yang akan kita sampaikan,” katanya.
Semua penjelasan Kepala BP Batam tidak bisa diterima oleh massa. Bahkan mereka meneriaki Rudi dengan berbagai perkataan. Mendengar hal tersebut, pihaknya menegaskan meminta undur diri jika massa tidak lagi mau mendengarkan apa yang disampaikannya.“Kalau Bapak dan Ibu tidak mau mendengarkan apa yang saya sampaikan. Saya izin kembali,”tegas Rudi.***
Redaksi : Mawardi


