🔥 TERKINI
Home » Nasional » Pemerintah Berikan Tunjangan Rp 57 Juta per Tahun untuk Keluarga Pahlawan Nasional

Pemerintah Berikan Tunjangan Rp 57 Juta per Tahun untuk Keluarga Pahlawan Nasional

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto kepada 10 tokoh. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menghormati jasa para tokoh yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan, pemerintah memberikan dukungan finansial kepada keluarga para pahlawan sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian besar mereka.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa dukungan tersebut berupa tunjangan kehormatan senilai Rp 57 juta per tahun, disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

ADVERTISEMENT

“Ini bagian dari upaya untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan. Kami memberikan dukungan sebesar Rp 57 juta per tahun agar keluarga bisa terus membangun semangat kepahlawanan,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025), dinukil dari Okezone.

Gus Ipul menegaskan, tunjangan kehormatan bukan hanya persoalan nilai uang, melainkan simbol penghargaan dan silaturahmi negara terhadap keluarga para pahlawan yang telah berkontribusi besar bagi Indonesia.

“Nilainya memang tidak besar, tetapi mohon jangan dilihat dari jumlahnya. Ini bentuk penghormatan dan silaturahmi dari negara,” katanya menekankan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dalam upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Okezone

ADVERTISEMENT
RMNEWS