ACEH, RMNEWS.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan gelondongan kayu atau praktik pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut).
Aktivitas ilegal tersebut diduga menjadi salah satu pemicu bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Sumatra dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar,” ujar Sigit saat berada di Aceh, Kamis (11/12/2025) dikutip dari Sindo.
Menurut Sigit, Satgas gabungan Polri dan Kementerian Kehutanan telah dibentuk untuk mengusut tuntas asal-usul gelondongan kayu yang muncul ketika bencana terjadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh tim telah diperintahkan bekerja cepat dan hasilnya akan segera dipublikasikan kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi,” jelasnya.
Sigit menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan terus diperdalam hingga tuntas.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumut ke tahap penyidikan.
Penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan asal kayu, apakah dari lahan masyarakat atau dari kawasan perusahaan yang diduga kuat terkait aktivitas ilegal.
Di sisi lain, Kasubagops Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Fredya Trihararbakti, menyampaikan temuan penting di lapangan berupa alat berat yang diduga digunakan dalam praktik pembalakan liar.
“Itu ditemukan alat berat satu bulldozer dan dua ekskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya karena saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” kata Fredya.
Polri kini terus mendalami seluruh rangkaian aktivitas ilegal tersebut, termasuk jaringan pelaku dan pihak yang bertanggung jawab.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Sindo


