🔥 TERKINI
Home » Nasional » Satgas PKH Temukan Indikasi Pidana Korporasi dalam Bencana di Tiga Provinsi Sumatra

Satgas PKH Temukan Indikasi Pidana Korporasi dalam Bencana di Tiga Provinsi Sumatra

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Satgas PKH Temukan Indikasi Pidana Korporasi dalam Bencana di Tiga Provinsi Sumatra. (Foto/Doc)

JAKARTA, RMNEWS.ID- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap adanya indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi dalam kasus kerusakan lingkungan yang diduga memicu bencana di tiga provinsi di Sumatra.

Satgas menyebut telah mengantongi identitas sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya bencana tersebut.

Kepala Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.

ADVERTISEMENT

Pemetaan tersebut mencakup identitas perusahaan, lokasi kegiatan, hingga dugaan perbuatan pidana yang dilakukan.

“Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” ujar Febrie kepada wartawan, dikutip dari Okezone, Senin (15/12/2025).

Febrie menegaskan, Satgas PKH akan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum pidana, pemerintah juga menyiapkan langkah penindakan melalui sanksi administratif terhadap korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Sanksi administratif berupa evaluasi perizinan. Jika mereka memiliki izin, maka izin yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum akan dievaluasi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bencana banjir bandang dan longsor dalam beberapa waktu terakhir melanda tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bencana tersebut menyebabkan lebih dari seribu orang meninggal dunia serta menimbulkan kerusakan besar di sejumlah wilayah.

Pemerintah menduga bencana tersebut dipicu oleh kerusakan hutan yang masif akibat aktivitas ilegal maupun pengelolaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan.

Satgas PKH memastikan proses penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab akan terus dilakukan hingga tuntas.**

Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Okezone

ADVERTISEMENT
RMNEWS