🔥 TERKINI
Home » Batam » Polresta Barelang Perketat Jalur Keberangkatan Dan Pencegahan Tidak Pidana TPPO

Polresta Barelang Perketat Jalur Keberangkatan Dan Pencegahan Tidak Pidana TPPO

BAGIKAN:
ADVERTISEMENT
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Foto/Istimewa).

BATAM, RMNEWS.ID-Dalam rangka meningkatkan pengawasan, pencegahan perekrutan pekerja ilegal, serta koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi jaringan kejahatan yang memanfaatkan Kepulauan Riau sebagai jalur keberangkatan ke luar negeri serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan daring (online scam), dan kejahatan transnasional.

Upaya tersebut semakin penting seiring berkembangnya modus TPPO yang berkaitan dengan penipuan daring di luar negeri. Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menjelaskan, sebagian warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam aktivitas online scam di luar negeri sebenarnya merupakan korban perdagangan orang.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam pertemuan Polda Kepri dengan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri itu membahas penanganan TPPO, penipuan daring, serta penguatan kerja sama menghadapi kejahatan lintas negara.

ADVERTISEMENT

“Polresta Barelang bersama jajaran Polsek terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan TPPO dan meningkatkan langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas instansi,” ujar Anggoro.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi potensi keberangkatan pekerja ilegal, mencegah perekrutan yang melanggar ketentuan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi oleh agen perekrut. Namun, setelah tiba di negara tujuan, mereka justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring maupun pelaku penipuan daring.

“Sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri merupakan korban TPPO. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi, tetapi setelah tiba di negara tujuan justru dipekerjakan sebagai operator perjudian daring maupun pelaku penipuan daring,” jelas Suhendri.

Sepanjang 2026, Polda Kepri telah menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyelamatkan 96 korban laki-laki dan 47 korban perempuan, serta memulangkan 49 orang dari negara tujuan.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo mengungkapkan bahwa modus operandi TPPO terus berkembang. Pelaku, kata dia, turut memanfaatkan jalur perjalanan wisatawan dan kapal feri untuk mengelabui petugas.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mempermudah masyarakat bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang sah, memperkuat pengawasan perbatasan, dan meningkatkan pencegahan. Pertukaran informasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian negara tetangga, dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan lintas negara.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Polda Kepri, termasuk Dirpolairud, Dirreskrimum, dan Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat menyoroti penanganan TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia, perempuan, dan anak, serta keterkaitannya dengan kejahatan siber. Pertemuan itu juga membahas peluang kerja sama program penegakan hukum dengan Ditpolairud untuk mendukung penanganan TPPO dan kejahatan transnasional.

Polresta Barelang bersama Polda Kepri berkomitmen memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang serta kejahatan lintas negara.

“Polresta Barelang juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di wilayah hukumnya,” tegas Anggoro.***

(rm/red).

 

ADVERTISEMENT
RMNEWS